Pernyataan Paus Benediktus XVI yang menyinggung hukuman mati di Pakistan bagi seorang Kristen yang menghujat Nabi Muhammad SAW, dikecam tokoh karismatik Pakistan. Paus diminta jangan turut campur urusan agama Islam di Pakistan.
Seorang tokoh Islam berpengaruh Pakistan mengatakan agar Paus Benediktus XVI tak ikut campur dalam urusan Islam di Pakistan. Pernyataan ini dilontarkan setelah Paus mengatakan agar Pakistan menghapus hukum antipenghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
‘’Paus memberikan pernyataan hari ini yang tak hanya mengganggu 180 juta Muslim di Pakistan, tapi juga menyakiti hati seluruh dunia Islam,’’ kata Hafiz Hussain Ahmed, pemimpin senior kelompok Jamaah Ulama Islam di Pakistan.
‘’Ini campur tangan terhadap masalah internal Pakistan… Kami menghargai Paus sebagai pemimpin Katolik, tapi dia juga harus menahan diri untuk tak mengintervensi urusan agama Islam,’’ kata Hussain Ahmed, seperti dilaporkan situs aolnews, Selasa (11/1/2011).
....Kami menghargai Paus sebagai pemimpin Katolik, tapi dia juga harus menahan diri untuk tak mengintervensi urusan agama Islam,’’ kata Hussain Ahmed....
Pernyataan Hussain Ahmed ini ditujukan untuk mengkritik pernyataan Paus Benediktus saat berbicara kepada para duta besar dari 170 negara, Senin (10/1/2011). Paus menyinggung hukum di Pakistan yang memberikan hukuman mati kepada siapapun yang berbicara menentang Nabi Muhammad SAW. Pesan Paus ini ditujukan sebagai permohonan kepada dunia untuk melindungi kaum Nasrani di mana mereka menjadi minoritas.
Pernyataan ini dilontarkan Paus beberapa pekan usai pembunuhan terhadap seorang gubernur Pakistan, Salman Taseer, yang menentang hukum tersebut. Taseer yang dibunuh pengawalnya, menginginkan pemerintah untuk meninjau kembali kasus seorang wanita Kristen, Asia Bibi, yang divonis hukuman mati tahun lalu berdasarkan hukum tersebut.
‘’Pengaruh tertentu dari agama yang ada di suatu negara seharusnya tak menjadikan warga yang memeluk agama lain sebagai subjek diskriminasi dalam kehidupan sosial, atau lebih buruk kekerasan terhadap mereka bisa ditolerir,’’ kata Paus.
Sementara Hussain Ahmad mengatakan akan ada reaksi yang tak diinginkan di Pakistan jika ada upaya untuk mengamandemen hukum ini. [taz/rpb, aolnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar