Setelah beberapa kali melakukan pembicaraan, akhirnya Research In Motion (RIM) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sepakat untuk memblokir konten pornografi pengguna BlackBerry (BB).
Batas akhir pemblokiran itu sampai 21 Januari mendatang. "Semua harus terblokir dan bersih pada tanggal itu," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Tiffatul Sembiring kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/1).
Kesepakatan itu baru diteken hitam di atas putih. "Intinya mereka (RIM) berkomitmen," ujar Tiffatul. Jika tidak patuh dengan aturan soal pornografi, kata dia, RIM akan mendapatkan konsekuensi hukum. "Kami akan proses hukum," ujarnya.
Dua pekan lalu, Tiffatul mengultimatum vendor asal Kanada tersebut. Jika RIM tak mematuhi pemasangan penyaring konten pornografi, jaringan RIM dengan BlackBerrynya bakal diblokir.
Setelah kesepakatan itu tercapai, menurut Tiffatul, RIM akan langsung menggelar rapat dengan enam operator di Indonesia. Saat ini, kata Tiffatul, ada 3 juta pengguna Blackberry di negeri ini. Pemerintah berjanji akan memberikan perlindungan terhadap warga negaranya.
Sore ini, RIM akan menggelar pertemuan dengan para operator untuk mengimplementasikan filter konten pornografi tersebut. "Kami harus mengejar dalam waktu ke depan," ujar Managing Director RIM South East Asia Gregory Wade dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi di Gedung Sapta Pesona, Senin (17/1). RIM, kata dia, berkomitmen untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah Indonesia.
Pertemuan lanjutan itu, kata Division Head BlackBerry and Consumer Device PT Indosat Tbk Benny Hutagalung, untuk menentukan teknis penyaringan filter pornografi. "Kami harus mengejar tenggat waktu sampai tanggal 21 nanti harus sudah terpasang," ujarnya.
Saat ini pelanggan layanan data Blackberry Indosat sudah hampir mencapai angka 850 ribu. Jumlah yang signifikan dari perkiraan total pelanggan layanan Blackberry yang mencapai angka tiga juta baik resmi atau tidak resmi.
Selain itu, pemerintah akan melakukan verifikasi sentra layanan RIM di Indonesia. "Itu hanya salah satu bentuk permintaan kami kepada RIM tadi," ujar Tiffatul sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi Komunikasi DPR di Jakarta, Senin (17/1).
Kementerian, kata Tiffatul, akan melakukan verifikasi lapangan soal klaim pihak RIM yang mengatakan memiliki 40 titik sentra layanan di Indonesia. Hal ini penting lantaran menyangkut kepentingan para pengguna BlackBerry di Indonesia. "Sentra layanan itu menunjukkan keseriusan RIM menggaet pasar pengguna BB di Indonesia," katanya.
Intinya, pihak RIM sangat mengerti soal tuntutan dari pemerintah Indonesia dan itu disanggupi. "Mereka berjanji akan mengikuti aturan hukum di Indonesia," katanya.
DIAN YULIASTUTI | SANDY INDRA PRATAMA | tempointeraktif.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar