Jumat, 14 Januari 2011

Bhutan, Negara Pertama Bebas Rokok



Bhutan yang mayoritas beragama Budha, menganggap rokok bisa membuat karma buruk


Tahun ini, pemerintah Bhutan tak main-main menjadikan negaranya sebagai "yang pertama bebas rokok". Kepolisian Bhutan, kini diizinkan merazia rumah-rumah untuk mencari rokok selundupan dan melatih anjing untuk mencium aroma tembakau dalam usahanya menjadi negara pertama bebas rokok.

Bhutan yang mayoritas beraga Budha, yang menganggap rokok bisa membuat karma buruk, telah melarang peredaran tembakau sejak tahun 2005.

Namun seiring dengan meningkatnya penyelundupan tembakau dari negara tetangga India, pelarangan tersebut gagal memberikan efek yang nyata.

Para anggota dewan telah meloloskan undang-undang yang memperkenankan kepolisian untuk menyisir rumah-rumah, untuk menghentikan kebiasaan merokok rakyatnya.

Warga dan penjual rokok yang tidak bisa menyertakan surat bukti impor rokok terancam penjara 5 tahun.

Sementara jika merokok di ruang pribadi tidak dianggap melanggar di kerajaan Himalaya ini, tapi karena penjualan rokok dilarang, para perokok harus rebutan quota impor yang dibatasi hanya 200 pak rokok per bulannya oleh pemerintah.

Perdana Menteri Bhutan, seperti dilansir Reuters, Rabu, mengatakan bahwa hukum ini bukanlah hukum yang kejam dan sudah dipertimbangkan dengan baik di kalangan anggota parlemen.

Tahun lalu, Yunani dan Jepang berencana menerapkan larangan merokok di semua tempat. Termasuk kantor-kantor, bar dan restoran. [ant/ap/hidayatullah.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar